Minggu, 24 Agustus 2014

DEFINISI PHOTOGRAPHY

Kata photography berasal dari kata photo yang berarti cahaya dan graph yang 

berarti gambar. Jadi photography bisa diartikan menggambar/melukis dengan 

cahaya.

Dalam seni rupa, photography adalah proses pembuatan lukisan dengan 

menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, photography berarti proses 

atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan 

merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka 

cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera.


Prinsip photography adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan 

sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah 

dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan 

identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut 

lensa).
Untuk menghasilkan ukuran cahaya yang tepat untuk menghasilkan bayangan, 

digunakan bantuan alat ukur lightmeter. Setelah mendapat ukuran cahaya yang 

tepat, seorang fotografer bisa mengatur cahaya tersebut dengan mengatur ASA 

(ISO Speed), diafragma (aperture), dan penggunaan filter.